CDRC Diklaim Menangkan E2L di Survei Pilkada Sulut, Benarkah Tidak Terdaftar di KPU?

Ilustrasi survei pilkada dengan logo KPU dan CDRC yang diperdebatkan

Kontroversi Lembaga Survei CDRC yang Klaim Unggulkan E2L di Pilkada Sulut: Tidak Terdaftar di KPU?

TEVRI, Sulut – Menjelang perhelatan Pilkada 2024, khususnya dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Utara, berbagai hasil survei elektabilitas bakal pasangan calon mulai bermunculan.

Belakangan ini, ramai diperbincangkan di berbagai media berita dan media sosial mengenai klaim keunggulan Paslon E2L sebesar 66% berdasarkan survei yang dilakukan oleh Circle Data Research Center (CDRC).

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam melalui Google dan berbagai sumber lainnya, ditemukan fakta bahwa lembaga CDRC ternyata tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam melakukan survei. Lebih jauh lagi, lembaga ini juga tidak terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU RI Angkat Bicara: Lembaga Survei Wajib Terdaftar

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, dalam sebuah Seminar Pilkada yang diselenggarakan di Universitas Hasanuddin pada Kamis (17/10/2024) lalu, mengingatkan masyarakat dan lembaga survei untuk lebih berhati-hati dalam mempublikasikan hasil survei terkait Pemilu.

Menurut Idham, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, lembaga survei yang tidak terdaftar di KPU tidak diperkenankan untuk mempublikasikan hasil survei mereka.

“UU Pemilu/Pilkada menegaskan bahwa setiap lembaga yang melakukan survei harus terdaftar di KPU daerah, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota,” tegas Idham.

Konsekuensi Hukum bagi Lembaga Survei yang Melanggar Aturan

Idham menambahkan, jika terdapat lembaga survei yang tidak terdaftar namun tetap mempublikasikan hasil surveinya, masyarakat berhak untuk melaporkan lembaga tersebut kepada pihak berwenang. Nantinya, laporan tersebut akan diserahkan kepada asosiasi lembaga survei untuk ditindaklanjuti.

Temukan informasi menarik lainnya seputar politik dan berita terkini di chrissauve.com. Jangan lupa untuk mengunjungi halaman utama kami di Beranda untuk mendapatkan update terbaru! (Tev)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *