Minahasa Tenggara Dipilih KPK RI Sebagai Kabupaten Anti Korupsi Percontohan 2025
chrissauve.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)! Dalam sebuah rapat daring yang produktif, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memilih Mitra sebagai salah satu kabupaten percontohan untuk program Kabupaten/Kota Anti Korupsi (KAK) tahun 2025. Hal ini menjadi angin segar bagi upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David H. Lalandos, didampingi oleh jajaran pejabat penting lainnya seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos; Asisten Administrasi Umum, Ir. Elly Sangian; Staf Ahli Bupati, Novry Raco; serta Inspektur Daerah, Dra. Marie Makalow, turut hadir dalam rapat koordinasi virtual tersebut pada Kamis (23/1/2025).
Terpilihnya Kab. Mitra di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Utara menjadi bukti keseriusan dan komitmen daerah ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Program percontohan ini akan memberikan pendampingan intensif dari KPK RI untuk memperkuat sistem dan mekanisme anti-korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Dukungan Penuh Pemkab Mitra untuk Program Anti Korupsi KPK
Sekda David H. Lalandos menyambut baik penunjukan ini dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra untuk menyukseskan program KAK. Ia menyatakan bahwa program ini sangat penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Program ini sangat penting untuk kami, terutama karena Mitra terpilih menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang mendapat kesempatan pendampingan dari KPK,” ujar Lalandos.
Lebih lanjut, ia berharap pendampingan dari KPK dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi di setiap lini. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Harapan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Dengan adanya program KAK ini, Pemkab Mitra berharap dapat menerapkan mekanisme pencegahan korupsi secara konsisten dan berkelanjutan. Sistem pemerintahan yang baik akan menciptakan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan pendampingan ini, sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Mitra dapat semakin baik, dengan lebih banyak mekanisme pencegahan korupsi yang diterapkan secara konsisten,” tandasnya.
Program KAK ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan dari KPK RI dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Mitra optimis dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kunjungi chrissauve.com untuk informasi menarik lainnya.
(Delin)
Editor: Tevri Romeo